Berbakti dengan Ilmu

"Dalam meraih keberhasilan akan penuh dengan tantangan"

June 23, 2009

PENGEMBANGAN MODEL PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM MENGATASI SISWA YANG MELANGGAR TATA TERTIB SEKOLAH



A. LATAR BELAKANG MASALAH
Dalam meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral. Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar yang bersifat nasional, global dan mendorong peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pandangan terhadap keberadaan siswa yang terintegrasi dengan lingkungan sosial-kulturalnya dan pada gilirannya akan menumbuhkan individu sebagai pribadi dan anggota masyarakat mandiri yang berbudaya. Hal ini sejalan dengan proses pentahapan aktualisasi intelektual, emosional dan spiritual siswa di dalam memahami sesuatu, mulai dari tahapan paling sederhana dan bersifat eksternal, sampai tahapan yang paling rumit dan bersifat internal yang berkenaan dengan pemahaman dirinya dan lingkungan kulturalnya.
Tata tertib sekolah sering sekali terjadi dilanggar oleh siswa terutama pada siswa SMP Negeri 16 Mataram, yang berupa memasukkan baju dan membuang sampah pada tempatnya, SMP Negeri 16 Mataram yang terletak di lingkunagan majeluk pada jalan Transmigrasi Mataram menghubungkan dengan letak pusat Kota Mataram sekitar 2 Km, dan jarak pusat Kecamatan yang berjarak 2 Km, SMP Negeri 16 Mataram yang tidak jauh dari Makam Pahlawan, berjarak sekitar 50 meter dari SLB Kota Mataram dan berdampingan dengan Pantai Asuhan Harapan Mataram dan Lembaga Perlindungan Anak Nusa Tenggara Barat.
SMP Negeri 16 Mataram yang merupakan sekolah yang berdiri sejak Tahun 2003 dan pada saat ini telah meluluskan 3 kali, sekolah yang terkelilingi perkampungan disebelah barat, persawahan disebelah timur, jalan Kota dan perkantoran disebelah Utara, dan kali Ancar yang membelah Kota Mataram di sebelah selatan.
Sekolah yang terdiri dari 1 ruang Tata Usaha, 1 ruang Kepsek, 1, Ruang BK yang dijadikan ruang Lab. Komputer, 1 ruang Guru yang letaknya sejajar masing- masing ruangan, ruang kelompok belajar yang terdiri dari 15 ruang dan pada sela-sela ruang belajar itu terdapat 1 ruang untuk Kopsis, 1 ruang untuk UKS, dan 1 ruang untuk BK yang berukuran 2,5 meter X 5 meter dan pada saat ini terdapat 3 orang petugas BK yang semuanya adalah sesifikasi BK, dan merupakan fasilitas yang belum rampung adalah perpustakaan sekolah dan Lab IPA yang berdampingan dan pada setiap pojok ruangan rombongan belajar terdapat Kantin Pojok yang dikelola oleh masyarakat sekitar sekolah yang diberikan izin dan memberikan kontribusi setiap bulan kepada sekolah.
Sekolah yang masih belia mempunyai taman yang indah bila dikelola dengan baik karena pada halaman depan masih cukup luas dan depan ruang belajar terdapat padang rumput yang hijau yang bisa menjadi pengobat mata pada saat kelelahan kerja, kondisi fisink yang masih kurang adalah tembok keliling sebelah timur, barat dan selatan yang belum ada sama sekali secara permanen yang pada saat ini masing mengunakan pagar hidup yang sering dirusak setiap kali ditaman, walu dari tampak depan mempunyai gapura yang besar dan megah karena tembok permanent baru terdapat pada depannya saja.
Siswa yang kebayakan dari lingkungan sekitar sekolah dan dalam keseharian penghidupan mereka kebayakan adalah sebagai buruh dan tingkat ekonomi mereka golongan menegah ke bawah, dan dalam kehidupan seharian siswa bergaul dengan teman sebaya yang tinggal di lingkungan sekitar tempat tinggal mereka, dalam kehidupan keluarga siswa yang kedua orang tua/wali selalu sibuk dengan urusan keseharian mereka dan sangat jarang memperhatikan anak mereka, yang mengakibatkan prilaku mereka bawa kelingkungan sekolah yang sarat dengan aturan dan tata tertib yang positif bagi siswa dalam pembentukan prilaku mereka.
Tenaga pengajar yang ada pada sekolah pada saat ini adalah sebayak 32 orang yang terdiri dari sfikasi yang berbeda sesuai pada bidangnya masing-masing, dan staf tata usaha sebanyak 18 orang, menjalankan pembangunan sekolah dari segi Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam yang terdapat disekolah, dan dari sekian banyak tenaga yang bertanggung jawab atas terbentunya siswa yang berkualitas sesuai dengan bakat, minat dan masa depan mereka kelak, pada saat ini jumlah siswa terdapat sebayak 588 siswa yang terdiri dari kelas VII sebayak 207 siswa, kelas VIII sebanyak 157 siswa, dan kelas XII sebayak 224 siswa.
Dengan jumlah siswa yang lebih besar dari tenaga pengajar yang ada di sekolah maka sangat rentan bagi siswa untuk melakukan pelanggaran atas tata tertib sekoalah, dibandingkan dengan jumlah konselor yang ada di sekolah hanya 3 orang yang berbanding 196 siswa dengan 1 orang konselor yang terdapat di sekolah dan pengawasan kepada para siswa sangatlah kecil dalam pembentukan prilaku siswa dan pembentukannya yang dititik beratkan dalam kerapian dan kebersihan yaitu tentang memasukkan baju dan membuang sampah pada tempatnya.
Sekolah yang menjadi pemegang peranan penting dalam pembentukan siswa yang sejalan dengan perkembangan lingkungan yang positif dan harus mampu membentengi siswa dari sikap negative dari lingkungan dengan menciptakan aturan dan tata tertib yang fositif terhadap prilaku dan perkembangan siswa. Tata tertib sekolah yang telah dikaji bersama seluruh komponen sekolah yang ada dan memberikan hukuman yang relevan terhadap tata tertib yang dilanggarnya.
B. PERUMUSAN MASALAH
Dari pandangan dan paparan latar belakang diatas dapat kami menarik perumusan masalah dalam karya ilmiah ini "Apakah bayak siswa pada Sekolah Menegah Pertama Negeri 16 Mataram yang melanggar tata terib sekolah pada tidak memasukkan baju dan membuang sampah bukan pada tempatnya".
C. TUJUAN PENGEMBANGAN
Tujuan pengembangan bagi sekolah adalah membantu sekolah dalam mengatasi masalah tata tertib yang sering dilanggar oleh siswa
Tujuan pengembangan bagi siswa adalah membantu siswa dalam mengatasi masalah pribadi dan pengembangan diri menuju sikap yang positif.
D. MANFAAT PENGEMBANGAN
Manfaat pengembangan bagi sekolah adalah membantu sekolah dalam mengatasi masalah tata tertib yang sering dilanggar oleh siswa
Manfaat bagi Guru yaitu membatu guru dalam memberikan pembelajaran bagi siswa yang sering melanggar tata tertib.
Manfaat pengembangan bagi siswa adalah membantu siswa dalam mengatasi masalah pribadi dan pengembangan diri menuju sikap yang positif.
BAB II
KAJIAN TEORITIK
A. PENGERTIAN
PENGEMBANGAN MODEL LAYANAN BIMBINGAN dan KONSELING BEHAVIORAL
Pengembangan konseling behavioral merupakan penerapan berbagai macam teknik dan prosedur yang berakar dari berbagai teori tentang belajar. Dalam prosesnya Pengembangan ini menyertakan penerapan yang sistematis prinsip-prinsip belajar pada pengubahan tingkah laku kearah cara-cara yang lebih adaptif. Pengembangan ini telah memberikan kontribusi yang berarti, baik dalam bidang klinis maupun bidang pendidikan.
Pandangan tentang Manusia
Dalam pandangan behavioral manusia pada hakikatnya bersifat mekanistik atau merespon kepada lingkungan dengan kontrol yang terbatas, hidup dalam alam deterministik dan sedikit peran aktifnya dalam memilih martabatnya. Manusia memulai kehidupannya dengan memberikan reaksi terhadap lingkungannya dan interaksi ini menghasilkan pola-pola perilaku yang kemudian membentuk kepribadian. Tingkah laku seseorang ditentukan oleh banyak dan macamnya penguatan yang diterima dalam situasi hidupnya.
Pandangan tentang Kepribadian Kepribadian
Hakikat kepribadian menurut Pengembangan behavioral adalah tingkah laku. Selanjutnya diasumsikan bahwa tingkah laku dibentuk berdasarkan hasil dari segenap pengalamannya yang berupa interaksi invidu dengan lingkungannya.
Teori Pengkondisian Klasik
Menurut teori ini tingkah laku manusia merupakan fungsi dari stimulus. Eksperimen yang dilakukan Pavlov terhadap anjing telah menunjukkan bahwa tingkah laku belajar terjadi karena adanya asosiasi antara tingkah laku dengan lingkungannya. Belajar dengan asosiasi ini biasanya disebut classical conditioning. Pavlov mengklasifikasikan lingkungan menjadi dua jenis, yaitu Unconditioning Stimulus (UCS) dan Conditioning Stimulus (CS). UCS adalah lingkungan yang secara alamiah menimbulkan respon tertentu yang disebut sebagai Unconditionting Respone (UCR), sedangkan CS tidak otomatis menimbulkan respon bagi individu, kecuali ada pengkondisian tertentu. Respon yang terjadi akibat pengkondisian CS disebut Conditioning Respone.
Teori Pengkondisian Operan
Teori pengkondisian yang dikembangkan oleh Skinner ini menekankan pada peran lingkungan dalam bentuk konsekuensi-konsekuensi yang mengikuti dari suatu tingkah laku. Menurut teori ini, tingkah laku individu terbentuk atau dipertahankan sangat ditentukan oleh konsekuensi yang menyertainya. Jika konsekuensinya menyenangkan maka tingkah lakunya cenderung dipertahankan dan diulang, sebaliknya jika konsekuensinya tidak menyenangkan maka tingkah lakunya akan dikurangi atau dihilangkan.
Teori Peniruan
Asumsi dasar teori yang dikembangkan oleh Bandura ini adalah bahwa tingkah laku dapat terbentuk melalui observasi Pengembangan secara langsung yang disebut dengan imitasi dan melalui pengamatan tidak langsung yang disebut dengan vicarious conditioning. Tingkah laku yang terbentuk karena mencontoh langsung maupun mencontoh tidak langsung akan menjadi kuat kalau mendapat ganjaran.
Karakteristik Konseling
Krumboltz dan Thoresen (Shertzer dan Stone, 1980) menyatakan bahwa konseling behavioral hakikatnya merupakan suatu proses membantu individu untuk “belajar” memecahkan masalah interpersonal, emosional, dan keputusan tertentu. Penekanan kata belajar dalam proposisi di atas adalah atas pertimbangan bahwa konselor membantu klien belajar atau mengubah tingkah lakunya. Konselor berperan dalam membantu proses belajar dengan menciptakan kondisi yang sedemikian rupa sehingga klien dapat memecahkan masalahnya dan mengubah tingkah lakunya. George dan Cristiani (1990) menegaskan karakteristik konseling behavioral, yaitu sebagai berikut : (1) berfokus pada tingkah laku yang tampak dan spesifik, (2) memerlukan kecermatan dalam perumusan tujuan konseling, (3) mengembangkan prosedur perlakuan spesifik sesuai dengan masalah klien, dan (4) penilaian yang obyektif terhadap tujuan konseling.
Deskripsi Proses Konseling
Konseling behavioral hakikatnya merupakan suatu proses membantu individu untuk belajar memecahkan masalah interpersonal, emosional, dan keputusan tertentu. Hubungan antara konselor dengan klien sangat tergantung kepada masalah yang dihadapi oleh klien. Masalah yang pengentasannya banyak membutuhkan latihan akan mengarahkan konselor untuk lebih banyak berperan sebagai pelatih atau instruktur.
Langkah-langkah dalam konseling behavioral bervariasi, tidak ada satu pola tertentu yang baku. Namun demikian proses konseling tersebut dibingkai oleh kerangka kerja untuk mengajar klien dalam mengubah tingkah lakunya. Kerangka kerja konseling yang dimaksud adalah Assesment, goal setting, technique implementation, evaluation termination, dan feedback.
TATA TERTIB SEKOLAH
TATA TERTIB SISWA SMPN 16 MATARAM
1. Seluruh siswa agar sudah berada 15 menit sebelum waktu belajar pertama dimulai.
2. Siswa yang masuk pagi, waktu belajar akan dimulai pukul 07.15 s.d 12.50 (keculai hari Jum’at s.d pukul 11.15), sedangkan siswa yang masuk siang waktu belajar dimulai pukul 13.00 s.d 18.00 Wita.
3. Mengikuti kegiatan kebersihan 10 menit sebelum jam pelajaran pertama masuk
4. Masuk ke kelas secara tertib dan terlebih dahulu berbaris, diabsen dipimpin oleh ketua kelas.
5. Menempati tempat duduk yang telah ditetapkan oleh wali kelas.
6. Siswa yang terlambat agar melaporkan diri kepada guru BP/BK atau guru piket sebelum diizinkan memasuki ruang kelas.
7. Siswa yang berhalangan hadir agar memberikan informasi melalui surat yang diketahui oleh Orang Tua/Wali siswa.
8. Sebelum pelajaran dimulai, siswa yang bertugas piket pada hari itu harus sudah selesai membersihkan ruangan kelas dan lingkungan sekitarnya serta menyiapkan alat pembelajaran yang diperlukan.
9. Sebelum waktu belajar jam pertama dimulai dan sesudah pelajaran jam terakhir selesai, semua siswa berdo’a bersama dipimpin oleh ketua kelas, diawasi oleh Guru.
10. Semua siswa memberi salam kepada Bapak/Ibu guru atau tamu lainnya pada saat memasuki atau meninggalkan ruang kelas, dipimpin oleh ketua dalam posisi duduk siap.
11. Semua siswa diwajibkan mengikuti upacara bendera setiap hari senin pagi dan hari sabtu sore bagi yang masuk siang, serta upacara lainnya yang ditentukan oleh sekolah.
12. Semua siswa wajib mengikuti kegiatan Imtaq.
13. Setiap siswa diwajibkan mengikuti salah satu kegiatan ekstrakurikuler yang diselenggarakan disekolah.
14. Setiap siswa wajib menjaga nama baik sekolah dimasyarakat.
Senin dan selasa: Pakaian putih biru lengkap dengan dasi, dan topi upacara.
Rabu dan kamis: Pakaian khas SMPN 16 Mataram.
Jum’at: Pakaian Imtaq (hijau dan biru panjang)
Sabtu: Pakaian pramuka.
Bagi yang beragama Islam menggunakan busana muslim.
Bagi yang beragama Hindu menggunakan busana adat.
Bagi yang beragama lain menyesuaikan.
Hal-hal lain mengenai seragam :
a. Baju agar dimasukkan
b. Lengkap memakai atribut yang ditetapkan sekolah
c. Menggunakan sabuk warna hitam atau coklat.
d. Menggunakan sepatu warna hitam dengan kaos kaki warna putih.
e. Panjang rok 10 cm di bawah lutut (bagi siswa putri non muslim, sedangkan siswa putri muslim berbusana muslimah).
f. Tidak ketat, mudah untuk bergerak dan tidak transparan.
g. Pada saat pelajaran olah raga agar menggunakan pakaian seragam olah raga SMP Negeri 16 Mataram.
h. Tidak diperkenankan memakai atribut lain selain atribut sekolah.
16. Setiap siswa tidak diperkenankan :
Berada didalam ruangan kelas saat jam istirahat dan menyimpan uang atau barang berharga lainnya didalam tas.
Memakai perhiasan emas atau perhiasan lainnya yang tidak layak dipakai oleh seorang siswa.
Membawa rokok, minuman keras, narkoba, novel, buku porno, senjata tajam, senjata api, alat-alat kosmetik, dan barang-barang terlarang lainnya kesekolah.

Berambut gondrong dan memakai perhiasan wanita (khusus siswa pria)
Mengecat rambut dan berbicara kotor.
Mengerjakan PR pada saat jam pelajaran berlangsung.
Tawuran/berkelahi/mengganggu kenyamanan orang lain.
Keluar kelas pada saat jam kosong/guru belum hadir.
Membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan kelas.
Keluar dari lingkungan sekolah pada saat jam pelajaran berlangsung kecuali telah mendapatkan izin dari guru BP/Bk atau guru piket.
Mengambil dan menggunakan alat-alat olah raga, kesenian, dan lain-lain tanpa seizin dari guru mata pelajaran yang bersangkutan.
Mengajak teman yang bukan siswa SMPN 16 Mataram ke sekolah baik pada saat belajar maupun pada saat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler.
Membawa Sepeda Motor ke dalam lingkungan sekolah pada saat jam pelajaran berlangsung atau pada saat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler atau kegiatan lain yang diselengarakan oleh sekolah.
Bermain-main di tempat parkir sepeda, di depan kantor, ruang guru dan ruang Kepala Sekolah
Membuat coret-coretan pada tembok, meja, kursi, jendela, pintu dan tempat-tempat lain dilingkungan sekolah termasuk barang-barang sekolah dengan sengaja.
Membuang sampah sembarangan.
17. Lain – lain :
Setiap siswa yang menggunakan sepeda ke sekolah agar diparkir pada tempat yang telah disediakan dalam keadaan terkunci.

Setiap siswa agar mematuhi tata tertib penggunaan perpustakaan, laboratarium dan ruang keterampilan.
Apabila ada siswa yang menderita sakit pada saat berada disekolah dapat menerima obat-obatan diruang UKS atau ruang BP/BK.
Setiap siswa agar melapor kepada Guru, Wali kelas, atau Guru BK/BP apabila terjadi kehilangan dilingkungan sekolah.
Setiap siswa agar melunasi iuran komite sekolah sebelum tanggal 10 pada bulan yang bersangkutan.
18. Bagi siswa yang melanggar tata tertib ini akan dilakukan pembinaan dengan tingkatan sebagai berikut:
Teguran secara lisan kepada siswa yang bersangkutan.
Teguran tertulis I kepada Siswa, Orang tua/Wali siswa.
Teguran tertulis II kepada Siswa, Orang tua/Wali siswa.
Teguran tertulis III kepada Siswa, Orang tua/Wali siswa.
Kunjungan ke rumah (Home Visit) kepada siswa yang bersangkutan.
Diambil tindakan sesuai dengan tindakan pelanggaran
19. Apabila point 1 sampai dengan 17 telah dilaksanakan seluruhnya dan siswa yang bersangkutan mengulangi perbuatannya, maka akan dikenakan sanksi berupa:
Penitipan Sementara kepada Orang Tua/Wali Siswa (Skorsing) dalam jangka waktu tertentu.
Dikembalikan Kepada Orang Tua/Wali Siswa (Dikeluarkan) dari SMPN 16 Mataram.
20. Tata tertib yang belum tercantum pada ketentuan ini akan diatur kemudian. (Panduan Siswa SMPN 16_9. 2008).

BAB III
METODE PENGEMBANGAN
A. SETING
Seting pada laporan ini adalah pengembangan model layanan bimbingan dan konseling dalam mengatasi siswa yang melanggar tata tertib sekolah pada SMP Negeri 16 Mataram Tahun Pelajaran 2008 – 2009
B. SUBYEK
Subyek penelitian laporan ini adalah seluruh Siswa kelas yang terdiri dari kelas VII : A, B, C, D, E. Kelas VIII : A, B, C, D. Kelas IX : A, B, C, D, E, F.
C. ALAT dan TEKNIK PENGUMPULAN DATA
Alat yang digunakan adalah metode Observasi, wawancara, dan anekdot yang terdapat pada Guru Mata Pelajaran, Wali Kelas, dan Guru BK SMP Negeri 16 Mataram
Metode Dokumenter.
Dalam buku Statistik Infersial diyatakan bahawa dokumenter adalah “Suatu cara untuk memperoleh data yang dilakukan dengan jalan mengumpulkan segala dokumen serta menjadikan pencatatan sistimatis”, (Netra, 1976: 77h). Ahli lain mengatakan bahwa “Dokumen biasa berbentuk tulisan–tulisan, karangan–karangan, catatan–catatan, lembaran–lembaran, buletin–buletin, buku undang–undang atau benda”, (Netra, 1976: 79h).
Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan metode dokumenter adalah “cara mempelajari data yang bersumber pada tulisan yang sudah di catat dalam berbahgai dokumen seperti, dalam buku pribadi, catatan–catatan khusus, legger, dan program kegiatan yang menjadi data dokumentasi”.
D. PROSUDUR PENGEMBANGAN
Prosudur pengembangan yang dilakukan dalam pengembangan model layanan bimbingan dan konseling dalam mengatasi siswa yang melanggar tata tertib adalah antara lain:
1. Setelah memperhatikan dan menghadapi berbagai kasus yang terjadi pada siswa terutama daam mengatasi masalah melanggar tata tertib yang berupa kerapian berpaikan dan kebersihan kelas, halaman dan sekolah
2. Mengadakan observasi terhadap tingkah laku yang terjadi akibat pelanggaran tata tertib tersebut
3. Penyusun pola penagan dengan model behavioaral layanan bimbingan dan konseling terhadap siswa yang melanggar tata tertib sekolah
4. Melakukan pengkajian mendalam setelah mengadakan layanan dan konseling apakah ada perubahan setelah memberikan layanan
5. Melakkan uji dalam model layanan kembali bagi siswa yang berulang kembali melakukan pelanggaran
6. Memperbaiki kembali atas kelemahan yang ditimbulkan model layanan bimbingan dan konseling terhadap siswa yang melnggar tata tertib sekolah.
7. Mengadakan evaluasi terhadap model layanan bimbingan dan konseling bersama dewan guru.
BAB IV
HASIL PENGEMBANGAN
A. STUDI EVALUASI KONDISI LAPANGAN
Studi evaluasi kondisi lapangan dalam Pengembangan Model Pelayanan Bimbingan dan Konseling dalam mengatasi siswa yang melangar tata tertib sekolah dalam laporan ini memperhatikan kondisi lapangan yang terjadi dalam lingkungan sekolah yang sering terjadi pada siswa adalah pada kegiatan proses belajar dan perubahan tingkah laku yang dilakukan oleh siswa adalah membuang sampah sembarangan dan mengeluarkan baju seragam, kondisi lapangan ini adalah menjadi pemandangan sehari-hari pada sekolah SMP Negeri 16 Mataram
Pada saat proses belajar-mengajar berlangsung, yang mengakibatkan pada ruangan belajar menjadi kotor dan penampilan siswa menjadi tidak teruus dan tidak rapi, meski dalam hal ini guru BK telah mencoba melakukan pemantuan kepada siswa secara kontiyu kepada siswa yang sering melangar tata tertib dengan cara melakukan pemanggilan siswa yang bersangkutan, melakukan peringatan, teguran hingga pemanggilan orang tua dan home visit, tetapi kenyataan yang terjadi di lapangan bukannya berubah pada siswa melainkan bertambah banyak yang melakukan pelangaran tersebut.
Akibat yang disebabkan dari melanggar tata tertib siswa yang berupa baju yang tidak dimasukkan atau kurang rapi, dan membuang sampah disembarangan, kurang bersih antara lain: Tingkah laku siswa makin tidak terkendali, terjadi kerngganan hubungan antara guru dan siswa, susana sekolah dirasakan kurang menyenangkan bagi siswa, proses belajar-mengajar terganggu, kegiatan belajar siswa terganggu, nilai rendah, tidak naik kelas, dan dikeluarkan dari sekolah.
B. MODEL HIPOTETIK PENGEMBANGAN
Model hipotetik pengembangan model layanan dan konseling yang dilakukan dalam mengatasi siswa yang melakukan pelanggaran tata terib sekolah adalah model behavioral.
Dalam prosesnya Pengembangan ini menyertakan penerapan yang sistematis prinsip-prinsip belajar pada pengubahan tingkah laku kearah cara-cara yang lebih adaptif. Pengembangan ini telah memberikan kontribusi yang berarti, baik dalam bidang klinis maupun bidang pendidikan.
Dalam pandangan behavioral manusia pada hakikatnya bersifat mekanistik atau merespon kepada lingkungan dengan kontrol yang terbatas, hidup dalam alam deterministik dan sedikit peran aktifnya dalam memilih martabatnya.
Hakikat kepribadian menurut Pengembangan behavioral adalah tingkah laku. Selanjutnya diasumsikan bahwa tingkah laku dibentuk berdasarkan hasil dari segenap pengalamannya yang berupa interaksi invidu dengan lingkungannya.
Tingkah laku manusia merupakan fungsi dari stimulus yang menunjukkan bahwa tingkah laku belajar terjadi karena adanya asosiasi antara tingkah laku dengan lingkungannya. Belajar dengan asosiasi ini biasanya disebut classical conditioning, lingkungan yang secara alamiah menimbulkan respon tertentu yang disebut sebagai Unconditionting Respone (UCR), sedangkan CS tidak otomatis menimbulkan respon bagi individu, kecuali ada pengkondisian tertentu. Respon yang terjadi akibat pengkondisian CS disebut Conditioning Respone (CR).
Lingkungan dalam bentuk konsekuensi-konsekuensi yang mengikuti dari suatu tingkah laku individu terbentuk atau dipertahankan sangat ditentukan oleh konsekuensi yang menyertainya. Jika konsekuensinya menyenangkan maka tingkah lakunya cenderung dipertahankan dan diulang, sebaliknya jika konsekuensinya tidak menyenangkan maka tingkah lakunya akan dikurangi atau dihilangkan.
Tingkah laku dapat terbentuk melalui observasi Pengembangan secara langsung yang disebut dengan imitasi dan melalui pengamatan tidak langsung yang disebut dengan vicarious conditioning. Tingkah laku yang terbentuk karena mencontoh langsung maupun mencontoh tidak langsung akan menjadi kuat kalau mendapat ganjaran.
Konseling behavioral hakikatnya merupakan suatu proses membantu individu untuk “belajar” memecahkan masalah interpersonal, emosional, dan keputusan tertentu. Penekanan kata belajar dalam proposisi di atas adalah atas pertimbangan bahwa konselor membantu klien belajar atau mengubah tingkah lakunya. Konselor berperan dalam membantu proses belajar dengan menciptakan kondisi yang sedemikian rupa sehingga klien dapat memecahkan masalahnya dan mengubah tingkah lakunya.
Konseling behavioral hakikatnya merupakan suatu proses membantu individu untuk belajar memecahkan masalah interpersonal, emosional, dan keputusan tertentu.
C. UJI KELAYAKAN MODEL HIPOTETIK
Dalam menguji kelayakan model layanan bimbingan dan konseling kami melakukan pemecahan secara bersama-sama Kordinator BK, Guru BK yang lain dan waka kesiswaan setelah mendapatkan perstujuan dan itu perlu diberikan model layanan bimbingan pada siswa yang telah melakukan pelanggaran tata tertib sekolah yang dilakukan oleh siswa.
D. PERBAIKAN MODEL HIPOTETIK
Dalam meaksanakan model layanan bimbingan dan konseling dalam mengatasi siswa yang melanggar tata tertib sekolah mengalami perbaikan setelah melakukan musyawarah antara guru BK di SMP Negeri 16 Mataram dalam pelaksanan model behavioral bagi siswa yang melanggar tata tertib.
E. UJI COBA PELAKSANAAN HIPOTETIK
a. Persiapan
Dalam persiapan model layanan bimbingan dan konseling dalam mengatasi siswa yang melanggar tata tertib sekolah yang berupa kerapian yaitu tidak memasukkan baju, dan kebersiahan yaitu membuang sampah sembarangan, yang memperhatiakan laporan dari guru bidang studi, wali kelas, tentang bayaknya siswa yang melanggar tata tertib dan mempersiapkan jenis beratnya pelanggaran yang dilakukan barulah menentukan jenis layanan bersama kordinator dan guru BK, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan dalam pelaksanaan layanan yaitu data tentang siswa, anekdot, catatan kasus, kondisi siswa, data tentang keadaan keluarga siswa, teman dekat siswa, teman sebaya.
Table : Tentang data pelangaran tata tertib sekolah pada SMPN 16 Mataram dalam bulan Juli s/d November 2008. Tahun Pelajaran 2008 – 2009.
No
Kelas
Jenis Pelanggaran
Jumlah
Tidak Memasukkan Baju
Membuang Sampah Sembarangan
1
VII
50
45
95
2
VIII
60
65
125
3
IX
75
65
140
Jumlah
185
175
360
b. Pelaksanaan
Pelaksanaan model layanan bimbingan dan konseling dalam menghadapi siswa yang melanggar tata tertib sekolah dengan melakukan tahapan-tahapan :
01. Mengkaji atas laporan dari guru bidang studi, wali kelas terhadap permasalaha yang dihadapi siswa
02. Melakukan pemanggilan siswa yang melakukan pelangaran yang sesuai dengan laporan dari guru bidang studi, wali kelas.
03. Melakukan pengkajian ulang terhadap masalah pelangaran tata tertib sekolah dari siswa yang bersangkutan dengan sedetail-detailnya baik itu dilakukan secara berkelompok dan perorangan.
04. Mengajak siswa untuk mengkaji apa penyebab dari masalah yang di hadapi siswa dari masing-masing individu
05. mengajak siswa untuk mengkaji akibat dari masalah yang dihadapi oleh siswa bila mereka berulang-ulang melakukan pelanggaran tata tertib sekolah dari dalam diri siswa sendiri
06. Mengabil kesimpulan atas penyebab dan akibat atas masalah yang dihadapi oleh siswa dan memecahkan jalan keluar secara bersama-sama dengan siswa yang bersangkutan.
07. Setelah mengambil keputusan secara bersama-sama dengan siswa dan memberikan kurun waktu untuk melihat apakah ada perubahan setelah melakukan layanan bimbingan dan konseling.
c. Penilaian
Setelah pelaksanaan model layanan bimbingan dan koseling yang dilakukan kepada siswa maka yang dilakukan adalah melakukan evaluasi atau penialain kembali terhadap siswa yang melakukan pelanggaran tata tertib sekolah setelah memberikan batas waktu yang telah ditentukan bersama dan pada kenyatannya siswa yang telah diberikan layanan, memperlihatkan perubahan yang cukup berarti meski dalam satu sisi masih bayak kekurangan yang terdapat dalam layanan yang diberikan oleh guru Bimbingan dan Konseling sekolah dan secara tidak sadar terkadang siswa tersebut kerap melakukan kembali pelanggaran tata tertib sekolah dalam batas waktu yang telah disepakati bersama dan ini memerlukan perbaikan dalam memberian layanan dan konseling.
F. PERBAIKAN MODEL AKHIR PELAYANAN BIMBINGAN dan KONSELING SEKOLAH
Dalam pelaksanaan model layanan bimbingan dan konseling yang dilakukan di SMP Negeri 16 Mataram dalam mengatasi siswa yang tidak memasukkan baju atau kurang rapi dan siswa yang membuang sampah sembarang atau kebersihan, mulai dari pelaksanaan uji coba hipotetik model layanan bimbingan dan konseling mengalami kekurangan dan kelemahan yang dirasakan dan hal ini terbukti setelah melakukan pelaksanaan yaitu kurangnya kerjasama dari guru bidang studi, wali kelas hingga terjadi kelemahan yang tampak pada pelaksanaan model ini. Hingga dalm perbaikan akhir model layanan bimbingan dan konseling dalam mennagani siswa yang tidak memasukkkan baju dan membuang sampah di sembarang tempat. Guru BK melakukan uji ulang model yang melibatkan seluruh dewan guru, yang terdiri dari Kepala Sekolah, Wakil kepala Sekolah, Waka Kesiswaan, Waka Kurikulum, Waka Sarana dan Prasarana, Seluruh Wali Kelas, Pembiana Osisi, dan Guru Bidang Studi yang disampaikan dalam bentuk rapat Dewan Guru dan evaluasi mingguan.
Dalam pelaksanaan model layanan bimbingan dan koseling yang pelaksanaannya sangat banyak kekuranganya hingga perlu diadakan perbaikan pelaksanaannya, dalam menagani siswa yang melanggar tata tertib Guru BK mengajak semua Guru untuk bekerjasama dalam pelaksanaanya meski hanya dalam bentuk pengawasan yang sederhana, misalnya pada saat guru mata pelajaran yang pertama meminta waktu sedikit untuk bisa mengawasi kebersihan kelas dan sekitarnya sebelum pelajaran dimualai dan hal ini berlangsung setiap hari hingga mendapatkan prilaku membuang sampah dan memasukkan baju terdapat perubahan pada siswa SMP Negeri 16 Mataram.
BAB V
KESIMPULAN, SARAN, dan REKOMENDASI
A. KESIMPULAN
Setelah melaksanakan model layanan bibingan dan konseling pada siswa yang melanggar tata tertib sekolah di SMP Negeri 16 Mataram tahun pelajaran 2008 -2009. Mendapat kesimpulan bahwa bayak siswa pada Sekolah Menegah Pertama Negeri 16 Mataram yang melanggar tata terib sekolah pada tidak memasukkan baju dan membuang sampah bukan pada tempatnya dan setelah menerapkan model layanan ini ada terdapat perubahan dalam prilaku siswa untuk memasukkan baju dan membuang sampah pada tempatnya.
B. SARAN dan REKOMENDASI
Berdasarkan kesimpulan di atas, dapat diajukan beberapa saran sebagai pertimbangan untuk dapat dilaksanakan guna memperoleh keberhasilan pendidikan di SMP Negeri 16 Mataram yaitu sebagai berikut:
Kepada Kepala Madrasah.
Mencurahkan perhatian kepada sekolah dan melengkapi berbagai fasilitas yang dibutuhkan siswa, terutama dalam membantu siswa untuk menigkatkan kebersihan lingkungan dan kerapian siswa seperti penambahan tempat pembuangan sampah sederhana yang dibuat dari bambu atau lubang kecil
Kepada Konselor atau BK di Sekolah.
Hendaknya lebih mengintesifkan upaya memberikan layanan konseling kepada siswa yang mengalami masalah dalam kerapian dan kebersiahan Dengan melalui bibingan pribadi, bimbingan kelompok dan lain-lain melalui proses yang terencana, terprogram serta dapat memupuk kerja sama yang lebih baik dan sinergis antar semua staf yang terlibat dalam memberikan bantuan terhadap siswa.
Kepada Wali Kelas dan Guru Bidang Studi.
Bekerja sama dengan konselor/BK dalam memberikan perhatian dan pembinaan yang lebih intensif kepada siswa, khususnya siswa yang mengalami prilaku yang kuarang rapi dan kebersihan.
Kepada Orang Tua / Wali Siswa.
Supaya ikut membantu menigkatkan kebersihan dan kerapian putra putri melalui pendidikan keluarga yang intensif.
DAFTAR PUSTAKA
Abimanyu, Soli dan Manrihu, Thayeb. 1996. "Tehnik dan Laboratorium Konseling". Jakarta: Depdikbud Dirjen Dikti.
Mappiare, Andi, AT. 2002. "Pengantar konseling dan Psikoterapi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Netra I.B. Tahun 1976. Statistik Inferensial. Surabaya Usaha Nasional.
Netra I.B. Tahun 1978. Metodologi Penelitian.Singaraja. Biro Penerbit. Fakultas Ilmu Pendidikan UNDP.
Prayitno, dan Erman Amti, (2004) "Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling", Jakarta, Pusat Perbukuan Depdiknas, dan PT Rineka Cipta
Rollo May, (2003), "Seni Konseling" Yogyakarta, Pustaka Pelajar.
Salim, dkk, (2006) "Buku Panduan Siswa SMP Negeri 16 Mataram", Mataram, SMP Negeri 16 Mataram.
Sukardi Dewe Ketut, (2003) "Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah", Jakarta, PT Rineka Cipta
Sunarto, dan B Agung Hartono, (2002) "Perkembangan Peserta Didik" , Jakarta, Pusat Perbukuan Depdiknas, dan PT Rineka Cipta
Surya, Mohamad. 2003. "Teori-teori Konseling". Bandung : Pustaka Bani Quraisy.