Berbakti dengan Ilmu

"Dalam meraih keberhasilan akan penuh dengan tantangan"

May 13, 2017

SIKAP MINDER

PENGERTIAN
Sikap minder terdiri dari dua kata yaitu sikap dan minder dan akan dijelaskan satu persatu. Dalam Buku Psikologi Kepribadian dijelaskan bahwa Sikap adalah “sikap (attitude) itu berhubungan dengan suatu obyek atau sekelompok obyek dan biasanya memberikan penilaian (menerima atau menolak) terhadap obyek yang dihadapi”, (Sujanto, 1980: 99h). Dalam Buku Psikologi Sosial disebutkan bahwa “sikap itu adalah keadaan dalam diri manusia yang menggerakan untuk bertindak, menyertai manusia dengan perasaan–perasaan tertentu di dalam menghadapi obyek dan terbentuknya atas dasar pengalaman–pengalaman”, (Walgito, 1980: 52-55h).
Dari kedua pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan “sikap adalah keadaan dalam diri manusia yang mengerakkan untuk bertindak, menyertai manusia dengan perasaan–perasaan tertentu di dalam menghadapi obyek dan terbentuknya atas dasar pengalaman–pengalaman dan memberikan penilaian”.
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia dijelaskan bahwa “Minder adalah rasa rendah diri” (Bandudu, 1994: 899h). Dalam buku lain dijelaskan “Minder, rendah diri (inferiority complex) adalah: a). Suatu perasaan minder sebagai akibat dari komplik antara keinginan untuk mencari pengakuan yang bersifat positif dan perasaan takut akan pernah dialami yang ada hubungannya dengan frustasi yang sering dialami dalam situasi yang serupa di masa lahir, b). Perasaan minder sebagai akibat dari perasaan yang tertekan atau sekarang, ciri–ciri minder atau rendah diri menyendiri / kurang pergaulan (kuper)”. (Sudarsono, 1996: 199h).
Dari pendapat di atas dapat disimpulkan yang dimaksud dengan “sikap minder dalam penelitian ini adalah keadaan dalam diri manusia sebagai akibat dari perasaan-perasaan yang tertekan berupa rendah diri, kurang pergaulan, perasaan takut, pesimis yang berlebihan, tegangan–tegangan emosi antara keinginan untuk mencari pengakuan yang positif”.
Dalam penelitian ini yang dimaksud dengan sikap minder adalah sikap minder yang berupa kurang pergaulan, perasaan takut, malu, emosional, kecemasan, dan pesimis yang dialami oleh Siswa”.

CIRI – CIRI SIKAP
Ciri–ciri sikap yaitu: 1). Sikap tidak dibawa sejak lahir, 2). Sikap itu selalu berhubungan dengan obyek sikap, 3). Sikap dapat tertuju pada satu obyek saja tapi dapat juga tertuju pada sekumpulan obyek, 4). Sikap dapat berlangsung lama atau sebentar, 5). Sikap itu mengandung faktor perasaan dan motivasi. (Walgito, 1980: 14h).
Dalam Buku Psikologi Umum dijelaskan tentang “ciri–ciri sikap antara lain: 1). Sikap adalah kecenderungan bertindak, berfikir, berprestasi, dan merasa dalam menghadapi obyek, ide, situasi, atau nilai, 2). Sikap bukanlah sekedar rekaman masa lampu, 3). Sikap relatif lebih mantap, 4). Sikap mengandung aspek evaluatif, 5). Sikap timbul dari pengalaman, 6). Sikap mempunyai segi–segi motivasi dan segi–segi perasaan, 7). Sikap tidak berdiri sendiri”, (Sobur, 2003: 361–362h).

ASPEK - ASPEK SIKAP MINDER.
Sesuai dengan penjelasaan di atas, maka dapat kami simpulkan yang menjadi aspek-aspek sikap minder dalam penelitian ini adalah: 1). Kurang pergaualan, 2). Perasaan takut, 3). Malu, 4). Emosional, 5). Kecemasan, 6). Pesimis.
1. Kurang Pergaulan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dijelaskan bahwa “pergaulan adalah hidup berteman, kehidupan bermasyarakat”, (Depdiknas, 2003: 339h).
Jadi yang dimaksud dengan kurang pergaulan dalam penelitian ini adalah “individu–individu atau siswa yang sering mengasingkan diri, memisahkan diri dalam bergaul bersama teman-teman dan lingkungan masyarakat sekitarnya”.
2. Perasaan Takut (Takut).
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dijelaskan bahwa “takut adalah merasa getar (ngeri) menghadapi sesuatu yang dianggap mendatangkan bencana, tidak berani (berbuat, menempuh, menderita, dsb)”. (Depdiknas, 2003 :1125h). Dalam buku lain dijelaskan bahwa “ perasaan takut atau rasa takut atau ketakutan adalah suatu perasaan yang berhubungan dengan keadaan terdesak, tegang, dan putus asa”. (Wenzler, 1993 :158h). Ahli lain menjelaskan yang dimaksud dengan “perasaan takut adalah mendramatisir sesuatu hal atau masalah yang belum tentu akan terjadi”. (Gymnasitiar, 2004).
3. Malu
Dalam Buku Psikologi Kepribadian dijelaskan bahwa “Malu adalah merupakan bentuk emosi yang dialami oleh seseorang karena merasa adanya kekurangan pada dirinya, seperti badan cacat, badan yang terlalu kurus atau gemuk, memiliki kemampuan yang pas–pasan”, (Darajat, 1994: 35h). Sedangkan pendapat lain mengatakan “malu adalah seseorang yang merasa tidak enak lagi (hina, miskin, dan sebagainya) karena berbuat sesuatu yang tidak baik”, (Nasahi, 1998: 65h).
4. Emosional.
Dalam Buku Konsep Diri dijelaskan bahwa “emosional adalah tidak terkendalinya perasaan yang meluap–luap, sehingga akan mudah gelisah, binggung dan sebagainya”, (Lokmono, 2000: 14h). Menurut Zakiah Darajat bahwa “emosional adalah suasana hati yang terus–menerus berganti dan tidak tetap, sehingga cepat berubah yang dapat mengacaukan ketenagan batin seseorang”, (Darajat, 1994: 21h). Menurut Willem James (dalam Wedge, 1995) menjelaskan “emosi adalah kecenderungan untuk memiliki perasaan yang khas bila berhadapan dengan obyek tertentu dalam lingkungan”, (Sobur, 2003: 399h).
5. Kecemasan.
Dalam Buku Psikologi Pendidikan dijelaskan bahwa “kecemasan adalah suatu bentuk kelakuan yang berasal dari sebab–sebab yang sebenarnya tidak dibayangkan dan belum tentu benar–benar ada”, (Soetoe: 2000: 13h). Dalam Buku Psikologi Remaja dijelaskan “bahwa perasaan cemas adalah dinyatakan dengan dua cara yaitu: a). Membicarakan kecemasan mereka dengan orang lain, dengan harapan akan mendapatkan simpati dari orang tersebut, b). Menunjukkan raut wajah yang membayangkan kecemasan serta memperlihatkan muka acuh tak acuh”, (Sujanto, 1999: 23h).
6. Pesimis.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dijelaskan bahwa “pesimis adalah orang yang bersikap atau berpandangan tidak mempunyai harapan (khwatir kalah, rugi, celaka dsb) orang yang mudah putus (tipis) harapan”, (Depdiknas, 2003: 866h). Dalam buku lain dijelaskan yang dimaksud dengan “pesimis adalah sejenis tipe suasana hati negatif dimana segala sesuatu dinilai dari sudut yang penuh kemauan dan rasa tak mungkin”, (Sasfrapradja, 1978: 377h). Dalam buku lain juga dijelaskan yang dimaksud dengan “pesimis adalah orang yang tidak memiliki harapan atau cita-cita merasa rendah diri karena tidak memiliki kemampuan yang patut dibanggakan”, ( Sudarsono, 1996: 197h).

FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PRESTASI BELAJAR.
a. Faktor Endogen
Faktor endogen yakni semua faktor yang berasal dari dalam diri individu, faktor endogen ini meliputi dua faktor yaitu faktor fisik dan faktor psikis.
1. Faktor Fisik.
Faktor fisik ini salah satu terdiri dari faktor kesehatan, selain faktor kesehatan, indra pendengaran, indra penglihatan dan cacat-cacat tubuh yang lain, keadaan cacat ini dapat menghambat keberhasilan seseorang dalam belajar dan proses belajar siswa.
2. Faktor psikis.
Banyak faktor-faktor fsikis yang dapat mempengaruhi kualitas belajar dan hasil belajar adalah: faktor intlegensi atau kemampuan, perhatian, bakat, motivasi, kematangan, kepribadian, dan minat.
b. Faktor Eksogen.
Faktor eksogen yaitu semua faktor yang berada di luar diri individu. Faktor eksogen ini dapat mempengaruhi belajar dan hasil belajar siswa. Faktor–faktor eksogen ini antara lain :1). Faktor keluarga, 2). Faktor instrumen sekolah, 3). Faktor lingkungan, dan 4). Faktor cara belajar.
1. Faktor Keluarga.
Keluarga merupakan kelompok sosial pertama dalam kehidupan manusia tempat ia belajar dan menyatakan diri sebagai manusia sosial di dalam hubungan intrakasi dengan kelompoknya. Faktor keluarga sebagai salah satu penentu yang berpengaruh dalam belajar, faktor keluarga ini antara lain :1).Kondisi ekonomi keluarga, 2). Hubungan emosional orang tua dengan anak, dan 3). Cara–cara orang tua mendidik anak.

2. Faktor Instrumen dan Sekolah.
Setiap sekolah mempunyai tujuan yang hendak akan dicapai. Tujuan tertentu saja pada tingkat kelembagaan dalam rangka kearah itu diperlukan seperangkat kelengkapan dalam berbagai bentuk dan jenisnya. Faktor-faktor instrumen ini dapat mempengaruhi belajar siswa antara lain :1). Kurikulum ,2). Program,3). Sarana dan fasilitas, 4). Guru.
3. Faktor Lingkungan
Faktor lingkungan ini dapat mempengaruhi proses dan hasil belajar siswa antara lain lingkungan alam, lingkungan sosial, budaya, agama. Dalam buku Psikologi Umum dijelaskan “Faktor teman bergaul dan aktifitas dalam masyarakat dapat pula mempengaruhi kegiatan belajar anak”,(Sobur, 2003: 251h).
4. Faktor Pendekatan Belajar.
Faktor pendekatan belajar (approach to learning) yaitu jenis upaya belajar siswa yang meliputi strategi, metode yang digunakan siswa untuk melakukan kegiatan pembelajaran materi–materi pelajaraan. Penedekatan belajar dapat dibagi menjadi tiga macam tingkatan yaitu 1). Pendekatan tinggi (speculatif dan achieving), 2). Pendekatan menegah (analitikal dan deep), 3). Pendekatan rendah (reproduktive dan surfoce), (Syah, 2003: 155-156h).

FUNGSI BIMBINGAN DAN KONSELING


  1. Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
  2. Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para konseli dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya : bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop out, dan pergaulan bebas (free sex).
  3. Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karyawisata.
  4. Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
  5. Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
  6. Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
  7. Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
  8. Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
  9. Fungsi Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
  10. Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseli
Terdapat beberapa prinsip dasar yang dipandang sebagai fundasi atau landasan bagi pelayanan bimbingan. Prinsip-prinsip ini berasal dari konsep-konsep filosofis tentang kemanusiaan yang menjadi dasar bagi pemberian pelayanan bantuan atau bimbingan, baik di Sekolah/Madrasah maupun di luar Sekolah/Madrasah. Prinsip-prinsip itu adalah:
  1. Bimbingan dan konseling diperuntukkan bagi semua konseli. Prinsip ini berarti bahwa bimbingan diberikan kepada semua konseli atau konseli, baik yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah; baik pria maupun wanita; baik anak-anak, remaja, maupun dewasa. Dalam hal ini pendekatan yang digunakan dalam bimbingan lebih bersifat preventif dan pengembangan dari pada penyembuhan (kuratif); dan lebih diutamakan teknik kelompok dari pada perseorangan (individual).
  2. Bimbingan dan konseling sebagai proses individuasi. Setiap konseli bersifat unik (berbeda satu sama lainnya), dan melalui bimbingan konseli dibantu untuk memaksimalkan perkembangan keunikannya tersebut. Prinsip ini juga berarti bahwa yang menjadi fokus sasaran bantuan adalah konseli, meskipun pelayanan bimbingannya menggunakan teknik kelompok.
  3. Bimbingan menekankan hal yang positif. Dalam kenyataan masih ada konseli yang memiliki persepsi yang negatif terhadap bimbingan, karena bimbingan dipandang sebagai satu cara yang menekan aspirasi. Sangat berbeda dengan pandangan tersebut, bimbingan sebenarnya merupakan proses bantuan yang menekankan kekuatan dan kesuksesan, karena bimbingan merupakan cara untuk membangun pandangan yang positif terhadap diri sendiri, memberikan dorongan, dan peluang untuk berkembang.
  4. Bimbingan dan konseling Merupakan Usaha Bersama. Bimbingan bukan hanya tugas atau tanggung jawab konselor, tetapi juga tugas guru-guru dan kepala Sekolah/Madrasah sesuai dengan tugas dan peran masing-masing. Mereka bekerja sebagai teamwork.
  5. Pengambilan Keputusan Merupakan Hal yang Esensial dalam Bimbingan dan konseling. Bimbingan diarahkan untuk membantu konseli agar dapat melakukan pilihan dan mengambil keputusan. Bimbingan mempunyai peranan untuk memberikan informasi dan nasihat kepada konseli, yang itu semua sangat penting baginya dalam mengambil keputusan. Kehidupan konseli diarahkan oleh tujuannya, dan bimbingan memfasilitasi konseli untuk memper-timbangkan, menyesuaikan diri, dan menyempurnakan tujuan melalui pengambilan keputusan yang tepat. Kemampuan untuk membuat pilihan secara tepat bukan kemampuan bawaan, tetapi kemampuan yang harus dikembangkan. Tujuan utama bimbingan adalah mengembangkan kemampuan konseli untuk memecahkan masalahnya dan mengambil keputusan.
  6. Bimbingan dan konseling Berlangsung dalam Berbagai Setting (Adegan) Kehidupan. Pemberian pelayanan bimbingan tidak hanya berlangsung di Sekolah/Madrasah, tetapi juga di lingkungan keluarga, perusahaan/industri, lembaga-lembaga pemerintah/swasta, dan masyarakat pada umumnya. Bidang pelayanan bimbingan pun bersifat multi aspek, yaitu meliputi aspek pribadi, sosial, pendidikan, dan pekerjaan.
Keterlaksanaan dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling sangat ditentukan oleh diwujudkannya asas-asas berikut.
  1. Asas Kerahasiaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakanya segenap data dan keterangan tentang konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
  2. Asas kesukarelaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan konseli (konseli) mengikuti/menjalani pelayanan/kegiatan yang diperlu-kan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.
  3. Asas keterbukaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan konseli (konseli). Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri konseli yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan. Agar konseli dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
  4. Asas kegiatan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan pelayanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong konseli untuk aktif dalam setiap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan baginya.
  5. Asas kemandirian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: konseli (konseli) sebagai sasaran pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi konseli-konseli yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap pelayanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian konseli.
  6. Asas Kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar objek sasaran pelayanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan konseli (konseli) dalam kondisinya sekarang. Pelayanan yang berkenaan dengan “masa depan atau kondisi masa lampau pun” dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
  7. Asas Kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi pelayanan terhadap sasaran pelayanan (konseli) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
  8. Asas Keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara guru pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
  9. Asas Keharmonisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah pelayanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat dipertanggungjawabkan apabila isi dan pelaksanaannya tidak berdasarkan nilai dan norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh, pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat meningkatkan kemampuan konseli (konseli) memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma tersebut.
  10. Asas Keahlian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan dan kegiatan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
  11. Asas Alih Tangan Kasus, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan konseli (konseli) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain ; dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain.