Berbakti dengan Ilmu

"Dalam meraih keberhasilan akan penuh dengan tantangan"

April 5, 2017

PROFIL HASIL PENELITIAN DOSEN PEMULA



IMPLEMNTASI BUKU PANDUAN PELATIHAN
SELF ADVOCACY SISWA SMP UNTUK KONSELOR SEKOLAH

PENELITI
RINGKASAN EKSEKUTIF


HARIADI AHMAD
Program Studi Bimbingan dan Konseling, FIP IKIP Mataram
Jalan Pemuda No. 59 A Kota Mataram Nusa Tenggara Barat Indonesia


ALUH HARTATI
Program Studi Bimbingan dan Konseling, FIP IKIP Mataram
Jalan Pemuda No. 59 A Kota Mataram Nusa Tenggara Barat Indonesia









Rendahnya keterampilan sosial memicu terjadinya masalah pribadi sosial. Siswa sedang mengalami perubahan fisik, psikis, dan mengalami fase transisi, kebimbangan jadi diri, dan identitas diri. Perubahan perkembangan bertujuan penyesuaian diri yang positif terhadap lingkungan sekitarnya, memerlukan aktualisasi diri. Keberhasilan siswa dalam penyesuaian diri dengan baik, secara pribadi maupun sosial harus mempunyai kesempatan mengungkapkan minat dan keinginannya. self advocacy merupakan keterampilan yang dimiliki individu dalam mengenali, mengetahui kekurangan, kelebihan, keinginan dan minat, dapat berkomunikasi secara efektif dalam menyampaikan pendapat, bernegoasiasi dalam memperoleh hak-haknya, serta dapat bertanggung jawab atas segala keputusan yang diambil tanpa mengorbankan hak dan martabat diri sendiri dan orang lain, Pengembangan yang bertujuan untuk (1) menghasilkan panduan pelatihan self advocacy yang dikembangkan dengan teknik Structure Learning Approach yang memenuhi kriteria akseptabilitas (kegunaan, kelayakan, ketepatan dan kepatutan), dan (2) menghasilkan panduan pelatihan self advocacy yang efektif meningkatkan self advocacy siswa SMP. Model pengembangan produk menggunakan model Borg & Gall (1983) yang kemudian dimodifikasi menjadi tiga tahapan pengembangan, yaitu prapengembangan, pengembangan, dan pascapengembangan. Berdasarkan hasil uji ahli yang terdiri dari tiga orang ahli Bimbingan Konseling dan hasil uji pengguna/konselor yang terdiri dari dua konselor terhadap pengembangan panduan pelatihan self advocacy, baik secara kuantitatif dan kualitatif telah memenuhi kriteria akseptabilitas. Buku panduan pelatihan self advocacy Siswa SMP untuk konselor yang dihasilkan dalam pengembangan ini terdiri dari: bagian I Pendahuluan, bagian II Petunjuk umum pelatihan, bagian III Prosedur pelatihan, daftar pustaka, dan Instrumen penlaksanaan pelatihan.
HKI DAN PUBLIKASI
1.          Ahmad Hariadi dan Aluh Hartati. 2016. Panduan Pelatihan Self Advocacy Siswa SMP Untuk Konselor Sekolah. LPP Mandala. Mataram ISBN: 978-602-1343-18-0
2.          Ahmad Hariadi dan Aluh Hartati. 2016. Implemntasi Buku Panduan Pelatihan Self Advocacy Siswa Smp Untuk Konselor Sekolah. Jurnal Paedagogy Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP Mataram. Vol 4 Nomor 1 Tahun 2016
LATAR BELAKANG
HASIL DAN PEMBAHASAN
Self Advocacy sebagai keterampilan yang dimiliki individu dalam mengenali dan mengetahui kekurangan, kelebihan, keinginan dan minat, dapat berkomunikasi secara efektif dalam menyampaikan pendapat, bernegoasiasi dalam memperoleh hak-haknya, serta dapat bertanggung jawab atas segala keputusan yang diambil tanpa mengorbankan hak dan martabat diri sendiri dan orang lain, sehingga dapat memperoleh kesuksesan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan lapangan pekerjaan.
komponen Self Advocacy terdiri dari: 1) kesadaran diri (self awareness), 2) keterampilan komunikasi, 3) keterampilan pemecahan masalah dan pengambilan keputusan, dan 4) kesadaran tanggung jawab
Buku panduan pelatihan self advocacy Siswa SMP untuk konselor yang dihasilkan dalam pengembangan ini terdiri dari: bagian I Pendahuluan, bagian II Petunjuk umum pelatihan, bagian III Prosedur pelatihan, dan daftar pustaka.  Bagian I pendahuluan terdiri atas (A) Pentingnya pelatihan, (B) Keterampilan self advocacy, (C) Manfaat self advocacy, (D) Kompetensi kemandirian peserta didik dalam pelatihan self advocacy, dan (E) Model pelatihan self advocacy. Bagian II petunjuk umum terdiri dari: (A) Menentukan siswa yang mendapatkan pelatihan, (B) Menentukan jenis ketarampilan self advocacy yang akan dilatihkan, (C) Menentukan tujuan pelatihan self advocacy, (D) Menentukan alat pengukuran pelatihan, (E) Menentukan teknik intervensi, dan, (F) Menentukan jadwal pelatihan. Bagian III prosedur pelatihan terdiri atas lima, yaitu: 1) Pembukaan, 2) Komponen I: Kesadaran diri (Self Awareness), 3) Komponen II: Pemecahan masalah dan pengambilan keputusan, 4) Komponen III: Keterampilan Komunikasi, dan 5) Komponen IV: kesadaran tanggung jawab. Pada masing-masing komponen terdiri dari; tujuan umum dan khusus, langkah-langkah pelatihan, materi pelatihan, instrumen pelatihan, dan skala pelatihan.
Uji coba pengembangan panduan pelatihan self advocacy bagi siswa SMP untuk Konselor Sekolah ini dilaksanakan dalam tiga tahapan yaitu: pertama, dilakukan uji ahli oleh tiga orang ahli bimbingan dan konseling. Hasil penilaian yang diperoleh dari uji ahli digunakan untuk melakukan revisi terhadap produk pengembangan serta mendapatkan masukan-masukan dari kekurangan yang ada dalam rancangan panduan sebelum dilaksanakan pada calon pengguna. Kedua uji lapangan kelompok kecil adalah seorang konselor. Ketiga uji kelompok terbatas, yaitu 8 orang siswa SMP Negeri 16 Mataram. Teknik intervensi yang digunakan dalam pengembangan pelatihan self advocacy ini adalah Structured Learning Approach.
Berdasarkan pembahasan hasil kajian produk pengembangan dalam penelitian yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan: Menurut ketiga ahli bimbingan dan konseling dan dua konselor sekolah, secara umum panduan pelatihan yang dikembangkan telah memenuhi kriteria akseptabilitas ditinjau dari: Aspek kegunaan, aspek kelayakan, aspek ketepatan, dan aspek kepatutan. Konselor sekolah perlu memiliki kompetensi teknis khususnya dalam memimpin sebuah kelompok. Konselor sekolah perlu mempertimbangkan budaya tiap peserta karena bisa terjadi perbedaan budaya antara peserta yang satu dengan yang lainnya. Konselor sekolah perlu memperhatikan kondisi fisik dan kondisi psikologis siswa sebelum pelatihan berlangsung, agar pelaksanaan pelatihan self advocacy mendapatkan hasil optimal.
METODE PENGEMBAGAN
Model pengembangan yang digunakan dalam pengembangan panduan pelatihan self advocacy ini adalah modifikasi dari model Borg dan Gall (1983). Menurut Borg dan Gall, prosedur penelitian pengembangan atau Research and Development (R&D) terdiri dari dua tujuan utama, yaitu: (1) mengembangkan produk, dan (2) menguji keefektifan produk dalam mencapai tujuan. Tujuan pertama disebut sebagai fungsi pengembangan, sedangkan tujuan kedua di sebut sebagai fungsi validasi. Prosedur pengembangan panduan pelatihan self advocacy ini dilakukan melalui tiga tahap, yaitu: 1) Tahap pra-pengembangan, 2) Tahap pengembangan 3) Tahap pasca pengembangan/uji coba.
















  By memed@112016

No comments: